Skip to main content
RehabilitasiArtikel

Mengapa Adiksi Narkoba Harus di Konseling?

Dibaca: 1478 Oleh 16 Feb 2021Tidak ada komentar
Mengapa Adiksi Narkoba harus di Konseling?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Sleman – Pada tahun 2020 BNN Kabupaten Sleman melalui Klinik Pratama Sembada Bersinar telah memberikan layanan rehabilitasi narkoba rawat jalan kepada 64 klien. Selain BNN Kabupaten Sleman beberapa rumah sakit di DIY seperti RS Ghrasia, RSUP Sardjito, BNN Provinsi DIY, BNN Kabupaten Bantul, dan beberapa puskesmas maupun rumah sakit swasta lainnya juga telah membuka layanan rehabilitasi narkoba dengan capaian yang cukup dahsyat, baik klien yang datang secara sukarela ataupun melalui jalur hukum.

Rehabilitasi narkoba dimulai dengan pendaftarana dan penandatanganan persetujuan dari klien dan saksi bahwa rehabilitasi tersebut atas kemauan dan kesadaran klien sendiri. Langkah selanjutnya yaitu dilakukan asesmen untuk mengetahui tingkat keparahan penggunaan zat dan jenis yang digunakan sehingga dapat menentukan terapi yang akan dijalani. Dalam menjalani rehabilitasi klien akan mendapatkan terapi berupa Konseling Adiksi.

Mengapa Adiksi Narkoba harus di Konseling?

Konseling Adiksi merupakan bagian dari rangkaian proses rehabilitasi yang harus dijalani oleh pecandu atau penyalahguna narkoba secara konsinten dan berkesinambungan untuk dapat terlepas dari kecanduan akan zat yang digunakan. Konseling dilakukan dalam suatu ruangan yang tertutup untuk menjaga privasi dari klien. Dengan Konseling Adiksi klein akan mendapatkan bimbingan dan pendampingan sehingga klien memiliki pemahaman, kemampuan, dukungan dan solusi terkait penanganan adiksi atau kecanduannya. Awal keberhasilan dari Konseling adiksi adalah adanya niat dari klien untuk pulih, kemampuan klien untuk menolak menggunakan narkoba baik dari keinginan diri sendiri ataupun dari orang lain, didorong dengan adanya keluarga yang mendukung danĀ  lingkungan yang kondusif.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel