BNN Sleman – Setelah sebelumnya diselenggarakan sosialisasi P4GN di Pondok Pesantren Hidayatul Muttaqien yang berada di wilayah Kecamatan Tempel, kali ini Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman yang bersinergi dengan BNN Kabupaten Sleman, Binmas Polres Sleman, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman kembali mengadakan kegiatan yang sama di Pondok Pesantren Sinar Melati Al-Hakim 2 yang berlokasi di Dusun Padasan Pakembinangun Pakem Sleman (21/03).
Dengan diikuti 50 santri sebagai peserta, narasumber dari masing – masing instansi memberikan materi yang berbeda, Polres Sleman memberikan materi tentang narkoba yang ditinjau dari aspek hukum, Dinas Kesehatan tentang narkoba dari aspek kesehatannya, sedangkan BNN Kabupaten Sleman yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sugani Jiyantoro, S.I.Kom menyampaikan program P4GN secara utuh, baik dalam upaya pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi. Pondok Pesantren sebagai salah satu lembaga keagamaan maupun pendidikan sudah semestinya dilibatkan dalam P4GN. Baik pengelola maupun santri mempunyai kesempatan yang sama untuk memberikan edukasi maupun himbauan terkait bahaya pemnyalahgunaan narkoba, minimal kepada diri sendiri, keluarga, teman, maupun lingkungannya. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang paham dan jauh dari penyalahgunaan narkoba.