Skip to main content
Artikel

Rehabilitasi Narkoba itu Tidak Menakutkan

Dibaca: 36 Oleh 03 Mar 2021Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Proses rehabilitasi memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih jika pasien telah kecanduan narkoba dalam waktu lama. Jika sudah sampai pada tahap kecanduan narkoba, bias dikenali gejalanya seperti selalu ingin mengonsumsi narkoba setiap hari dan keinginan untuk terus menambah dosis pemakaian.

Opsi rehabilitasi kerap dipilih oleh para pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ketika sudah terciduk oleh polisi. Sangat jarang para pecandu dengan kemauannya sendiri dating untuk meminta rehabilitasi. Para pecandu takut direhabilitasi karena adanya stigma pemakai narkoba itu sama dengan pelaku kriminal, juga takut terkena pidana di tahan membuat para pecandu narkoba menjadi takut melaporkan diri untuk bias mengikuti proses rehabilitasi narkoba. Karena itu, BNN sudah cukup lama mengajak masyaraka tmensosialisasikan program rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkoba tanpa perlu rasa takut dituntut pidana.

Sasaran rehabilitasi sendiri adalah pecandu akibat penyalahgunaan narkoba, korban penyalah gunaan narkoba dan juga orang terdekat atau keluarga yang terdampak. Tujuan rehabilitasi untuk mengubah perilaku ke arah yang positif dan mengubah pola hidup menjadi sehat. Meningkatkan kemampuan control diri dan membantu memberikan solusi jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi sehingga terhindar dari masalah hukum.

Kalau sampai ada orang di sekitar kita yang mengalami kecanduan narkoba, kita bias melakukan rehabilitasi agar kondisinya bisa cepat dipulihkan. Untuk yang berdomisili di Kabupaten Sleman, BNN Kabupaten Sleman mempunyai layanan Rehabilitasi di Klinik Pratama Sembada bersinar dengan program pemerintah sehingga tidak dituntut biaya. Selama program rehabilitasi anda akan ditangani secara professional oleh tenaga kesehatan yang terlatih di bidang adiksi. Untuk waktu rehabilitasinya fleksibel dan dapat diatur sesuai kesepakatan klien dan konselor. Oleh karena itu jika hanya pengguna jangan takut untuk menjalani rehabilitasi narkoba karena tidak akan dipidana.

 

 

Sumber: https://cegahnarkoba.bnn.go.id/

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel