
BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman melaksanakan asesmen terpadu terhadap tersangka dengan inisial YT (12/01/2023). Tim Asesmen Terpadu (TAT) terdiri dari tim medis (dokter Klinik Sembada Bersinar dan Psikolog dari RSUD Sleman) dan tim hukum (Penyidik BNN Kabupaten Sleman, Penyidik Polresta Sleman dan Jaksa Kejaksaan Negeri Sleman).
Adapun tahapan yang dilaksanakan dalam asesmen terpadu yaitu dilakukan asesmen medis, dilanjutkan dengan asesmen hukum di kantor BNN Kabupaten Sleman dan di lanjutkan case conference yang di pimpin ketua tim asesmen terpadu BNN Kabupaten Sleman yang memutuskan apakah tersangka tersebut direkomendasi rehabilitasi atau tidak.