
BNN Sleman (25/04) — Dewasa ini, perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat mengkhawatirkan. Peredaran gelap Narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja saja, melainkan juga anak-anak. Indonesia masih menjadi pangsa utama pasar peredaran gelap Narkoba.
Guna mengatasi hal tersebut, BNN memfasilitasi dengan pembentukan Relawan Anti Narkoba. Kehadiran Relawan Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Berdasarkan hal tersebut, BNN Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di The Rich Jogja Hotel pada tanggal 24 dan 25 April 2019. Kegiatan ini membahas tentang pembentukan relawan dari 15 Sekolah dan 5 TP PKK Desa terpilih se-Kabupaten Sleman yang selanjutnya diberikan bekal berupa materi-materi yang dianggap perlu untuk dilakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing yaitu:
- Penjelasan tentang Relawan Anti Narkoba,
- Narkoba dan permasalahannya dalam perspektif hukum di wilayah Kabupaten Sleman,
- Peranan keluarga sebagai relawan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,
- Penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi dan konseling adiksi,
- Teknik dan simulasi presentasi dengan komunikasi efektif dan pemanfaatan media komunikasi,
- Rencana aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini, BNN Kabupaten Sleman mendatangkan beberapa narasumber diantaranya, Kepala BNNK Sleman, AKBP. Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH, Erik Hadi Saputra, S.Kom, M.Eng dosen Universitas Amikom Yogyakarta, Eko Prasetyo dari Jogja Care Hause. Shinta, S.Pd, M.Si, MA praktisi Psikologi, Gatot Sugiharto, S.H, MH, dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Irindra Septi Wahyuningrum, S. I. Kom Kasi P2M BNN Kabupaten Sleman.
BNN Kabupaten Sleman berharap kepada peserta yang mewakili lembaganya dalam kegiatan ini agar bisa menjadi leading sector untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, serta lingkungan masyarakat sekitarnya.