
BNN Sleman – Peyananan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba tidak hanya dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Sleman, namun juga mitra BNN Kabupaten Sleman, salah satunya adalah RSUD Sleman. Untuk mengetahui seperti apa proses layanan yang diberikan, BNN Kabupaten SlemanĀ melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ke RSUD Sleman (06/03/2023).
Beberapa hal yang dibahas dalam Bimbingan Teknis tersebut diantaranya terkait alur proses rujukan/ rujuk balik dari BNN Kabupaten Sleman ke RSUD Sleman. Selain itu, pihak BNN Kabupaten Sleman juga membagikan petunjuk teknis layanan rehabilitasi kepada tim rehabilitasi RSUD Sleman untuk dijadikan pedoman dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada klien.