
BNN Sleman – Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat melalui program penanganan penyalahgunaan NAPZA di Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola program NAPZA Puskesmas dengan tema Kebijakan Rehabilitasi Rawat Jalan Bagi Penyalahguna NAPZA.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Aditya (C) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada 20/06 ini bertujuan untuk memberikan update bagi petugas Puskesmas terkait penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahguna NAPZA, jenis narkotika dan peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas dalam meminimalisir penyalahguna NAPZA di masyarakat, khususnya peningkatan kesehatan jiwa masyarakat.
Kegiatan diawali dengan paparan tentang Peran Rehabilitasi Dalam Penanganan Permasalahan Narkoba di Kabupaten Sleman oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sleman Menik Fardintika Zohara, S.Fam, Apt, selanjutnya materi terkait Asesmen Awal Penyalahguna NAPZA di Puskesmas disampaikan Eko Prasetyo dari Jogja Care House. Paparan terakhir tentang Kebijakan Rehabilitasi bagi penyalahguna NAPZA di Kabupaten Sleman disampaikan oleh Kasi P2PTM Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr.Fatimah Hariyati.