
BNN Sleman – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan hadir di gedung baru Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman. Kehadiran ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan BNN Kabupaten Sleman kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
Beragam layanan inovatif dari BNN Kabupaten Sleman kini dapat diakses langsung di Mal Pelayanan Publik, mencakup:
1, Konsultasi Rehabilitasi: Memberikan panduan dan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
2. Permohonan Sosialisasi P4GN: Memfasilitasi penyelenggaraan edukasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di berbagai komunitas.
3. Permohonan Tes Urine: Menyediakan layanan tes urine bagi instansi yang membutuhkan pemeriksaan.
4. Penerbitan SKHPN: Layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika.
5. Permohonan Magang: Kesempatan bagi pelajar dan mahasiswa untuk belajar dan berkontribusi di BNN Kabupaten Sleman.
6. Pengaduan Masyarakat: Fasilitas pelaporan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Dengan hadir di Mal Pelayanan Publik, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan prima dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” ujar Kepala BNN Kabupaten Sleman, Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H.
Gedung baru Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman yang lebih representatif juga diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia.
Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara BNN Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. BNN Kabupaten Sleman optimistis, dengan kemudahan akses dan layanan yang lengkap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya upaya bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.