
BNN Sleman – Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan hasil sinergi antara BNN Kabupaten Sleman dengan Pemkab Sleman, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi P4GN (02/07). Kegiatan ini diikuti oleh 25 pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kab Sleman.
AKBP Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH selaku narasumber menyampaikan bahwa P4GN merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, hingga institusi pemerintahan daerah. Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kita diharapkan bisa membentengi diri dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Di sisi lain, sebagai bagian dari instansi pemerintah diharapkan bisa memberikan contoh serta ikut mensosialisasikan kembali pengetahuan yang telah didapat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada rekan kerja maupun lingkungan sekitar.
Diharapkan, kegiatan serupa juga diikuti oleh instansi lain khususnya di lingkungan Pemkab Sleman.