
BNN Sleman – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman bersama BNN Kabupaten Sleman, Polres Sleman, serta Satpol-PP Sleman kembali melaksanakan sweeping bagi pelajar di masa PTM (Pembelajaran Tatap Muka ) Terbatas. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Sleman melalui beberapa OPD terkait serius mencegah penyebaran covid-19 dan tindakan melanggar hukum yang melibatkan pelajar, salah satunya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 01 dan 02 Desember 2021 di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Sleman. Dengan jumlah penduduk yang lebih dari satu juta jiwa tentu tidak mudah untuk dilakukan pengawasan terhadap mereka, khususnya bagi yang berusia remaja. Oleh sebab itu dibutuhkan sinergi dari semua lini masyarakat untuk turut melindungi remaja, khususnya pelajar.
Dalam pelaksanaan sweeping ini ditemukan 2 siswa yang mengaku pernah mengkonsumsi salah satu jenis psikotropika, selanjutnya kepada 2 siswa yang terindikasi menyalahgunakan psikotropika diminta datang ke Klinik Pratama Sembada Bersinar BNN Kabupaten Sleman untuk dilakukan asesmen.