
BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Menik Fardintika Zohara, S.Farm, Apt selaku Sub Koordinator Rehabilitasi hari ini mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan materi terkait rehabilitasi dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Sharing Experience Program Rehabilitasi Bagi Pengguna NAPZA yang diselenggarakan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY (26/10).
Menik Fardintika Zohara, S.Farm, Apt menyampaikan beberapa metode yang digunakan dalam proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di BNN Kabupaten Sleman. Setelah itu, paparan dilanjutkan oleh narasumber dari BPRSR Dinas Sosial DIY yang menjelaskan bahwa dalam melaksanakan rehabilitasi sosial bagi remaja bermasalah sosial dan anak berhadapan dengan hukum memiliki tujuan untuk memberikan pembinaan kepada remaja bermasalah sosial dan anak berhadapan dengan hukum agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat sehingga dapat terampil, mandiri, berkualitas, bertanggungjawab serta mengupayakan tersedianya lingkungan sosial yang mendukung keberhasilan rehabilitasi sosial remaja bermasalah sosial dan anak berhadapan dengan hukum. Dalam proses rehabilitasi sosial, BPRSR Dinas Sosial DIY menggunakan metode Theraupetic Community (TC) sebagai metode terapi perubahan perilaku.