
BNN Sleman – Polres Sleman menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu di halaman kantor setempat (31/05). Kepala BNN Kabupaten Sleman turut menyaksikan pemusnahan ini. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari lembaga lain diantaranya : Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Balai Labkes dan Kalibrasi Yogyakarta, serta Dukuh Triharjo. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu seberat 230,85 gram berikut alat hisapnya(bong).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan 2 metode yaitu dengan cara dilarutkan kedalam air panas dan dibuang di dalam lubang toilet, sedangkan bong dimasukan kedalam tong lalu dibakar dan disiram air.