Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Sleman

Dibaca: 7 Oleh 07 Feb 2022Februari 10th, 2022Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Sleman
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberantasan Mulyadi, S.Sos berkesempatan menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri SlemanĀ  pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti DalamPerkara Tindak Pidana Umum (07/02). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sleman.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 163,74 gram, obat-obatan terlarang melanggar undang-undang kesehatan No.36 Tahun 2009 sebanyak 850.962 butir, Psikotropika sejumlah 2.502 butir, telepon genggam sejumlah 7 buah, senjata tajam sejumlah 5 buah, tembakau gorila seberat 89,23 gram. Setelah selesai pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel