
BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberantasan Mulyadi, S.Sos berkesempatan menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri SlemanĀ pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti DalamPerkara Tindak Pidana Umum (07/02). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sleman.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 163,74 gram, obat-obatan terlarang melanggar undang-undang kesehatan No.36 Tahun 2009 sebanyak 850.962 butir, Psikotropika sejumlah 2.502 butir, telepon genggam sejumlah 7 buah, senjata tajam sejumlah 5 buah, tembakau gorila seberat 89,23 gram. Setelah selesai pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.