
BNN Sleman – Hingga saat ini pemerintah terus berupaya membuat kebijakan maupun metode yang lebih praktis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan hal diatas, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, nyaman, terpadu dan akuntabel, BNN Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Sleman (27/06). Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, M.Si dengan Kepala BNN Kabupaten Sleman Hj. Siti Alfiah, S.Psi., S.H., M.H, dan disaksikan oleh pimpinan OPD terkait Pemkab Sleman serta jajaran BNN Kabupaten Sleman.
Adapun jenis pelayanan yang akan diselenggarakan meliputi layanan penyuluhan P4GN, layanan konsultasi rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkoba, layanan test urine, layanan pengaduan terkait P4GN, layanan pendaftaran Klinik Pratama Sembada Bersinar dan layanan permohonan magang/ penelitian/ kuliah kerja lapangan.
Dalam sambutannya Kepala BNN Kabupaten Sleman mengucapkan terimakasih atas diperkenankannya bergabung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, hal ini tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan lebih mendekatkan kepada masyarakat.
Selanjutnya Bupati Sleman sangat mengapresiasi inovasi tentang pelayanan publik ini yang diprakarsai oleh BNN Kabupaten Sleman sehingga masyarakat lebih mudah dalam memanfaatkan layanan yang diselenggarakannya.