
BNN Sleman – Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang harus ditangani secara bersama-sama karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan. Di Kalurahan Bangunkerto telah dibentuk Satgas Anti Narkoba tingkat Desa/Kalurahan dimana anggotanya terdiri dari masyarakat khususnya generasi muda di wilayah tersebut. Untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan motivasi anggota Satgas Anti Narkoba agar lebih semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, dengan bertempat di aula setempat, Pemerintah Kalurahan Bangunkerto memfasilitasi diselenggarakannya penyuluhan P4GN (17/03). Tema yang diambil adalah “Menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang di wilayah Kalurahan Bangunkerto”.
Sugani Jiyantoro, S.I.Kom selaku penyuluh narkoba BNN Kabupaten Sleman dan narasumber menyampaikan bahwa DIY menduduki peringkat ke 5 nasional berkenaan dengan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba. Kecamatan Turi juga dikategorikan daerah rawan 1 dalam hal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Oleh karena narasumber mengajak seluruh masyarakat khususnya anggota Satgas untuk bergerak menyelamatkan generasi bangsa khususnya masyarakat Bangunkerto agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.