
BNN Sleman – Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan HANI 2020 merupakan salah satu bagian dari komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mensosialisasikan program-program BNN, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan.
Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini sosialisasi P4GN dalam rangka HANI 2020 tetap dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti kampanye melalui sosial media, penyebarluasan konten-konten kreatif seperti video dan poster serta kegiatan lainnya.
Sosialisasi P4GN sebagai salah satu upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan dimanapun, salah satunya di tempat ibadah. HANI tahun 2020 diperingati pada hari Jumat (26 Juni 2020), berkenaan dengan hal tersebut Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman bersinergi dengan takmir masjid di wilayah Kabupaten Sleman yang telah menyelenggarakan shalat jumat untuk memberikan materi khutbah bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”.
Metode ini sebagai salah satu penyampaian informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya bagi masyarakat muslim yang melaksanakan shalat jumat. Dengan upaya ini diharapkan akan banyak masjid yang telah menyelenggarakan shalat jumat mengambil tema khutbah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”.