
BNN Sleman – Dalam rangka mengimplementasikan War On Drugs, BNN Kabupaten Sleman secara masif terus melakukan upaya pengendalian baik melalui pengurangan demand reduction maupun supply reduction yang dikemas dalam program P4GN. Terkait dengan supply reduction, BNN Kabupaten Sleman telah melakukan penangkapan atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada awal tahun 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hari ini dilaksanakan press realease.
Kepala BNN Kabupaten Sleman Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH didampingi oleh Kasubbag Umum Wasisno, S.Kom dan Penyidik Seksi Pemberantasan dalam press realease menyampaikan kronologi penangkapan atas satu orang tersangka dengan inisial TAU di wilayah Kecamatan Mlati dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 48,5 gram. Selain itu ditemukan juga beberapa barang berupa telepon genggam, buku tabungan, CD, pack plastic, pipet kaca, sendok takar, timbangan, dan jarum suntik.
Dengan digelarnya kegiatan tersebut, dapat menjadikan Kabupaten Sleman semakin bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Selain itu masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam program P4GN.