
BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman menghadiri kegiatan rapat Fasilitasi Raperda Sleman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda DIY di ruang rapat setempat (14/03/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan koreksi dan perbaikan dalam Raperda P4GN Prioritas Nasional Kabupaten Sleman agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat. Raperda P4GN Prioritas Nasional Kabupaten Sleman ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sleman dalam menjaga masyarakatnya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya dari peredaran gelap narkotika.