
BNN Sleman – Dalam rangka mewujudkan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan sesuai dengan standar, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan seminar secara virtual dengan mengundang para koordinator, sub koordinator, pelaksana layanan rehabilitasi milik BNN dan mitra BNN(21-02-023).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Inpres 2 Tahun 2020 tentang Layanan Rehabilitasi sesuai Standar Layanan. Standar yang digunakan Pedoman SNI 8807:2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Penggunaan NAPZA. Adapun sasaran program menyasar pada fasilitas rehabilitasi milik BNN dan mitra BNN di 34 Provinsi.
Beberapa manfaat dari standardisasi ini adalah :
– Memudahkan petugas dalam memberikan layanan sesuai SOP
– Terlindungi oleh peraturan perundang-undangan
– Meningkatnya kepuasan penerima layanan
– Meningkatnya keyakinan masyarakat secara umum
– Sebagai acuan standar mutu dan kualitas layanan yang diberikan