
BNN Sleman – Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY bekerjasama dengan BNN Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan sharing circle kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS. Kegiatan yang dialksanakan di aula setempat tersebut melibatkan 80 peserta (09/06/2023).
Renantapria Pramudita, S.Pd selaku narasumber dari BNN KAbupaten Sleman melaksanakan sharing berupa pengenalan mengenai tugas Badan Narkotika Nasional, selain itu juga dijelaskan mengenai pengertian narkoba serta adiksi dasar. Proses layanan berlangsung lancar, dikuatkan dengan PPKS yang antusias bertanya mengenai narkoba dan bercerita pengalaman. Proses layanan diakhiri dengan penguatan kepada PPKS agar memahami serta menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja.