
BNN Sleman – Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak hanya dilakukan dengan cara tatap muka saja, akan tetapi bisa juga dilakukan melalui media lain, seperti yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sleman. Dalam upaya P4GN maka dilakukan kerjasama dengan salah satu radio untukĀ membuat program sandiwara radio dalam bahasa jawa (07/12). Sandiwara radio tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat agar menjauhi bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan mengambil judul ” Kebo Gupak” sandiwara radio ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga senantiasa menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan narkoba.