
BNN Sleman – Beberapa waktu yang lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di salah satu wilayah Kabupaten Sleman. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim pemberantasan, akhirnya tim dapat mengamankan satu orang berumur 23 tahun berinisial RA dengan barang bukti beberapa bungkus plastik pil sapi dan pil yang mengandung alprazolam. Disamping itu, terhadap yang bersangkutan dilakukan tes urin dan didapatkan hasil urin positif mengandung benzodiazepine. Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi dan mengedarkan zat yang mengandung psikotropika, maka untuk proses selanjutnya diserahkan ke Polres Sleman.
Dengan melihat kejadian tersebut, sudah selayaknya masyarakat semakin waspada terhadap lingkungan sekitarnya. Terlebih lagi di lingkungan keluarga, peran kepala dan anggota keluarga untuk membangun komunikasi yang baik sangat diperlukan, masing-masing harus saling mengingatkan dan memberikan nasehat, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.