
Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun dan oleh Jepang 35 tahun. Pada waktu itu kemerdekaan bangsa Indonesia sangat dinanti-nantikan oleh rakyatnya, hingga pada 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan Kemerdekaan Indonesia kemudian menjadi Presiden yang pertama di Republik Indonesia. Namun, untuk mencapai kemerdekaan tersebut bukanlah perjuangan yang mudah, banyak sekali pahlawan yang gugur dalam penjajahan tersebut. Rakyat Indonesia diharuskan melakukan kerja rodi pada masa penjajahan Belanda serta romusha pada masa penjajahan Jepang. Sungguh perjuangan yang sangat luar biasa.
Setiap tahunnya Indonesia merayakan HUT RI untuk memperingati Hari Sakral Kemerdekaan Indonesia dengan melakukan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Pengibaran Sang Merah Putih. Seperti yang baru saja kita semua laksanakan tempo hari pada 17 Agustus 2021 yang merupakan HUT RI ke 76. Namun perayaan HUT RI pada 2020 dan 2021 berbeda dengan perayaan ditahun-tahun sebelumnya, disebabkan adanya wabah pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua orang untuk dirumah saja serta menaati protokol kesehatan. Perayaan HUT RI kali ini dilakukan secara virtual dirumah masing-masing, meskipun dengan keadaan yang belum membaik seperti ini kita sebagai generasi muda diwajibkan untuk selalu menjunjung nilai-nilai kejuangan dan senantiasa menerapkan ke dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan untuk menciptakan generasi muda yang aktif.
Sebagai generasi muda tentunya kita harus bisa menjadi penerus bangsa yang dapat membawa kemajuan Indonesia serta dapat menjaga dari hal-hal buruk yang dapat merusak citra bangsa, seperti penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba. Sebagian besar masyarakat tentu merasakan bahwa kondisi sekarang ini begitu berat, terutama dalam hal ekonomi, akan tetapi jangan sampai hal ini dijadikan alasan untuk menyalahgunakan narkoba. Generasi muda harus berperan serta agar tidak ada peningkatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masa pandemi ini.
Pada HUT RI ke 76 tahun 2021 ini hendaknya kita sebagai generasi muda dan warga negara Indonesia semakin bertekad untuk ikut mengambil bagian dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (P4GN) sehingga bangsa Indonesia tidak terjajah karena narkoba.
Upaya pencegahan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak termasuk peran serta masyarakat dari berbagai lapisan. Peran serta masyarakat diharapkan dapat membentuk daya tangkal yang lebih kuat terhadap ancaman narkoba yang dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :
- Promosi hidup sehat tanpa narkoba sebagai edukasi terdepan untuk menginformasikan bahaya narkoba.
- Masyarakat menjadi penggiat anti narkoba dan melakukan pengembangan terhadap SDM anti narkoba.
- Masyarakat dapat menjadi fasilitator dalam program atau kegiatan P4GN internal maupun eksternal di lingkungan masyarakat.
Ditulis oleh Agustina Wahyu Nandia Prahastuti
Mahasiswa Magang 2021 (Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta)