
BNN Sleman – Dalam rangka meningkatkan dan menjamin mutu layanan rehabilitasi tahun 2021 perlu dilakukan pengukuran kepuasaan penerima layanan rehabilitasi. Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melalui Direktotat Pascarehabilitasi melaksanakan bimbingan teknis secara virtual (01/09). BNN Kabupaten Sleman melalui Seksi Rehabilitasi mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis secara virtual tersebut.
Beberapa hal yang dibahas dalam bimbingan teknis tersebut adalah update database dan pembahasan terkait cleansing database yang sudah masuk. Deputi Rehabilitasi Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D menjelaskan bahwa Pengukuran Kepuasaan Penerima Layanan Rehabilitasi atau IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk kepentingan semua lembaga.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan koreksi apakah sesuai dengan data yang didapatkan di lapangan dari setiap masing-masing satker. BNNK Sleman sudah melakukan pengiriman database dan tidak ada kendala yang signifikan. Kegiatan bimbingan teknis ini akan berlanjut untuk kegiatan analisa database.