
BNN Sleman – Dalam rangka pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-a Yogyakarta dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-b Sleman bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sleman, Polsek, serta Koramil setempat menyelenggarakan kegiatan penggeledahan lingkungan hunian warga binaan (26/08). Setelah petugas Lapas memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan kegiatan ini, petugas gabungan langsung memasuki kamar hunian warga binaan. Berbagai lokasi yang dicurigai dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang, khususnya narkotika diperiksa oleh petugas, namun hingga selesai penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan narkotika.

Lapas Narkotika II-a Yogyakarta dan Lapas II-b Sleman Adakan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan
H. Kusnan, Amd, IP, S.Sos, MH selaku Kepala Lapas Kelas II-b Sleman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Lapas dengan BNN Kabupaten Sleman, Polri serta lembaga lain terkait. Salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pada kesempatan yang sama, di Lapas Narkotika Kelas II-a Yogyakarta juga dilaksanakan tes urin narkotika bagi sebagian warga binaan dan didapatkan hasil semua negatif.