BNN Sleman – Kecamatan Mlati merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Sleman yang rawan terhadap peredaran narkoba, salah satu penyebabnya karena adanya tempat hiburan, penginapan, dan pusat perbelanjaan. Berangkat dari hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Desa Sendangadi bermaksud membentuk Satgas Anti Narkoba dengan nama RPAN (Rumah Pancasila Anti Narkoba). Sebagai persiapan pembentukan Satgas tersebut, salah satu kegiatannya adalah Sosialisasi dan Pemantapan P4GN yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman di Balai Desa setempat (09/03/2020).
Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah informasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kepada calon anggota satgas yang terdiri dari Karang Taruna , Kader PKK, dan tokoh masyarakat, Kepala BNN Kabupaten Sleman juga menyampaikan tingkat kerawanan peredaran narkoba yang tidak hanya berada di wilayah perkotaan saja, akan tetapi sudah masuk ke wilayah pedesaan. Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi, salah satu caranya dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mencurigai maupun mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba. Di akhir paparan, narasumber memberikan informasi tentang adanya Klinik Pratama Sembada Bersinar yang siap melayani masyarakat terkait layanan rehabilitasi narkoba dan SKHPN.
Satgas Desa Sendangadi Siap Dibentuk
Dibaca: 2