BNN Sleman (25/04) — Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi P4GN bagi seluruh pegawai. Diharapkan dengan dibekali pengetahuan tentang narkoba, seluruh pegawai BPBD Kabupaten Sleman dapat ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Dalam paparannya, dr.Sekar Larasati selaku narasumber dari BNN Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa P4GN merupakan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga pemerintahan daerah. Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kita diharapkan bisa lebih membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba, serta bisa lebih peka terhadap lingkungan sekitar, dan sebagai instansi pemerintah diharapkan bisa ikut mensosialisasikan bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan yang diselenggrakan BPBD Kabupaten Sleman.