BNN Sleman – Untuk memberikan bimbingan kepada lembaga terkait Pelayanan Rehabilitasi, meningkatkan kemampuan SDM dan standarisasi layanan, dalam dua hari ini BNN Kabupaten Sleman melalui seksi rehabilitasi melaksanakan bimbingan teknis kepada empat lembaga yaitu Pondok Pesantren Bidayatussalihin, RS Puri Husada, Klinik Widuri, serta Yayasan Indocharis (10/03/2020). Diinformasikan bahwa pada tahun 2020 ini lembaga tersebut sudah tidak dapat mendapatkan dukungan pembiayayan layanan rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional, sehingga dapat menerapkan pola tarif layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan lembaga.
Sampai dengan bulan Maret tahun 2020, Pondok Pesantren Bidayatussalihin telah melayani 33 orang klien (23 laki-laki dan 10 perempuan) yang menjalani rehabilitasi, sedangkan RS Puri Husada belum ada pasien klien yg mengkakses layanan rehabilitasi. Sebagai informasi bahwa saat ini RS Puri Husada sudah memiliki Dokter Spesialis Kejiwaan. Untuk Klinik Widuri sampai dengan bulan Maret 2020 sudah melayani 1 orang klien.